Baca aturan berikut ini dari Aplikasi Resmi perusahaan 3i Mobile Support System Syarat & Ketentuan.
- Wajib mematuhi perarturan perusahaan dari PT. AJ. Central Asia Raya dan Kode Etik AAJI.
- Keanggotaan tidak bisa dihibahkan dengan alasan apapun, kecuali meninggal dunia.
- Setiap mitra dilarang keras pindah jaringan baik menggunakan identitas sendiri atau pun identitas orang lain di jaringan yang berbeda. Jika terbukti ada 2 (dua) / lebih nomor keanggotaan tapi dijalankan oleh 1 (satu) orang yang sama (keanggotaan ganda), maka pihak yang dirugikan berhak menuntut jaringan baru untuk dipindah jaringan lama, segala hak yang didapat oleh Leader 1 pada posisi sebelumnya (lampau) tidak dapat dituntut kembali.
- Pembayaran premi setiap bulan wajib dibayar sebelum akhir bulan berjalan.
- PT. AJ. Central Asia Raya merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Asuransi, maka Anggota yang terdaftar di 3i-Network adalah nasabah PT. AJ. Central Asia Raya, bukan Anggota Bisnis Multi Level Marketing - MLM.
- Dengan ikut serta dalam keanggotaan 3i-Network, tidak otomatis terdaftar sebagai Agent dari PT. AJ. Central Asia Raya. Prosedur keagenan diatur secara terpisah oleh PT. AJ. Central Asia Raya.